Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.....
Pada kesempatan kali ini, kami akan mencoba memposting tentang hak-hak suami dan hak-hak istri yang telah diterangkan dalam kitab "'uquudul lil jaini" karangan imam muhammad bin umar nawawi. cekidot...
1. hak-hak suami yang wajib dipenuhi oleh istri
a) taat kepada suami selama hal tersebut tidak merupakan kemaksiatan (melanggar aturan Allah)
b) mempergauli dengan ma'ruf /baik
c) menyerahkan diri sepenuhnya kepada suami selama hal tersebut tidak merupakan kemaksiatan
d) menetap dirumah
e) menjaga diri dari gangguan ajnabi (orang yang bukan mahramnya)
f) menutup aurat jika ada orang lain
g) tidak menuntut sesuatu diluar kebutuhan, meskipun suami mampu
h) selektif dalam menerima hasil kerja suami ( halal / haram )
i) tidak berdusta dalam hal haid
2. hak-hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami
a) mempergauli dengan ma'ruf/baik
b) membiayai istri
c) mahar / mas kawin
d) gilir (jika sang suami mempunyai istri lebih dari satu)
e) mengajarkan istri tentang hal-hal yang wajib dan sunnah (termasuk yang berhubungan dengan haid)
f) mengajarkan istri tentang kewajibannya terhadap suami (tidak dalam hal kemaksiatan)
sekian yang dapat kami posting, semoga bermanfaat....
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh...
Pada kesempatan kali ini, kami akan mencoba memposting tentang hak-hak suami dan hak-hak istri yang telah diterangkan dalam kitab "'uquudul lil jaini" karangan imam muhammad bin umar nawawi. cekidot...
1. hak-hak suami yang wajib dipenuhi oleh istri
a) taat kepada suami selama hal tersebut tidak merupakan kemaksiatan (melanggar aturan Allah)
b) mempergauli dengan ma'ruf /baik
c) menyerahkan diri sepenuhnya kepada suami selama hal tersebut tidak merupakan kemaksiatan
d) menetap dirumah
e) menjaga diri dari gangguan ajnabi (orang yang bukan mahramnya)
f) menutup aurat jika ada orang lain
g) tidak menuntut sesuatu diluar kebutuhan, meskipun suami mampu
h) selektif dalam menerima hasil kerja suami ( halal / haram )
i) tidak berdusta dalam hal haid
2. hak-hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami
a) mempergauli dengan ma'ruf/baik
b) membiayai istri
c) mahar / mas kawin
d) gilir (jika sang suami mempunyai istri lebih dari satu)
e) mengajarkan istri tentang hal-hal yang wajib dan sunnah (termasuk yang berhubungan dengan haid)
f) mengajarkan istri tentang kewajibannya terhadap suami (tidak dalam hal kemaksiatan)
sekian yang dapat kami posting, semoga bermanfaat....
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar